About

Manchester United

videokeman mp3
A Thousand Years – Christina Perri Song Lyrics

Bencana dan manajemen kebencanaan

Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri.(United Nations International Strategy for Disaster Reduction-UN ISDR, 2004)
Gambar 1. Siklus Manajemen Bencana
1. AKTIFITAS PADA SETIAP FASE SIKLUS MANAJEMEN BENCANA (SMB)
Menurut Warfield, manajemen bencana mempunyai tujuan: (1) Mengurangi, atau mencegah, kerugian karena bencana, (2) menjamin terlaksananya bantuan yang segera dan memadai terhadap korban bencana, dan (3) mencapai pemulihan yang cepat dan efektif. Dengan demikian, siklus manajemen bencana memberikan gambaran bagaimana rencana dibuat untuk mengurangi atau mencegah kerugian karena bencana, bagaimana reaksi dilakukan selama dan segera setelah bencana berlangsung dan bagaimana langkah-langkah diambil untuk pemulihan setelah bencana terjadi.
Secara garis besar terdapat empat fase manajemen bencana, yaitu:
1. Fase Mitigasi: upaya memperkecil dampak negative bencana. Contoh: zonasi dan pengaturan bangunan (building codes), analisis kerentanan; pembelajaran public.
2. Fase Preparadness: merencanakan bagaimana menaggapi bencana. Contoh: merencanakan kesiagaan; latihan keadaan darurat, system peringatan.
3. Fase respon: upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh bencana. Contoh: pencarian dan pertolongan; tindakan darurat.
4. Fase Recovery: mengembalikan masyarakat ke kondisi normal. Contoh: perumahan sementara, bantuan keuangan; perawatan kesehatan.
Keempat fase manajemen bencana tersebut tidak harus selalu ada, atau tidak secara terpisah, atau tidak harus dilaksanakan dengan urutan seperrti tersebut diatas. Fase-fase sering saling overlap dan lama berlangsungnya setiap fase tergantung pada kehebatan atau besarnya kerusakan yang disebabkan oleh bencana itu. Dengan demikian, berkaitan dengan penetuan tindakan di dalam setiap fase itu, kita perlu memahami karakteristik dari setiap bencana yang mungkin terjadi.
a. Fase Mitigasi
Upaya mitigasi dapat dilakukan dalam bentuk mitigasi struktur dengan memperkuat bangunan dan infrastruktur yang berpotensi terkena bencana, seperti membuat kode bangunan, desain rekayasa, dan konstruksi untuk menahan serta memperkokoh struktur ataupun membangun struktur bangunan penahan longsor, penahan dinding pantai, dan lain-lain. Selain itu upaya mitigasi juga dapat dilakukan dalam bentuk non struktural, diantaranya seperti menghindari wilayah bencana dengan cara membangun menjauhi lokasi bencana yang dapat diketahui melalui perencanaan tata ruang dan wilayah serta dengan memberdayakan masyarakat dan pemerintah daerah.
b. Preparedness
Kegiatan kategori ini tergantung kepada unsur mitigasi sebelumnya (penilaian bahaya dan peringatan), yang membutuhkan pengetahuan tentang daerah yang kemungkinan terkena bencana dan pengetahuan tentang sistem peringatan untuk mengetahui kapan harus melakukan evakuasi dan kapan saatnya kembali ketika situasi telah aman. Tingkat kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah dan pemahamannya sangat penting pada tahapan ini untuk dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak akibat bencana. Selain itu jenis persiapan lainnya adalah perencanaan tata ruang yang menempatkan lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di luar zona bahaya bencana (mitigasi non struktur), serta usaha-usaha keteknikan untuk membangun struktur yang aman terhadap bencana dan melindungi struktur akan bencana (mitigasi struktur).
c. Response
Jenis aktivitas respon emergensi
1. Evakuasi dan pengungsi (Evacuation and migration)
Melakukan evakuasi dan pengungsi ketempat evakuasi yang aman.
2. Pencarian dan Penyelamatan (Search and rescue – SAR)
Malakukan pencaharian baik korban yang meninggal dan korban yang hilang.
3. Penilaian paska bencana (Post-disaster assessment)
Melakukan penilaian terhadap bencana yang terjadi
4. Respon dan Pemulihan (Response and relief)
Memberikan respond an pemulihan terhadap korban bencana
5. Logistik dan suplai (Logistics and supply)
Manyalurkan bantuan logistik kepada korban bencana
6. Manajemen Komunikasi dan Informasi (Communication and information management)
Memberikan informasi dan komunikasi kepada media massa mengenai jumlah kerugian korban bencana
7. Respon dan pengaturan orang selamat (Survivor response and coping)
Melakukan mendata jumlah korban bencana yang selamat baik. Ibu Hamil, anak-anak dan orang Manula
8. Keamanan (Security)
Mamberikan pelayanan keamanan terhadap korban jiwa, baik itu harta benda dan yang lain.
9. Manajemen pengoperasian emergensi (Emergency operations management)
Melakukan manajemen pengoperasian emergenci pada saat terjadinya bencana
d. Recovery
Secara garis-besar, kegiatan-kegiatan utama pada tahap ini antara lain, mencakup:
1. Pembangunan kembali perumahan dan lingkungan pemukiman penduduk berbasis kebutuhan dan kemampuan mereka sendiri dengan penekanan pada aspek sistem sanitasi lingkungan organik daur-ulang.
2. Penataan kembali prasarana utama daerah yang tertimpa bencana, khususnya yang berkaitan dengan sistem produksi pertanian.
3. Pembangunan basis-basis perekonomian desa dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan, terutama pada kedaulatan dan keamanan pangan dan ketersediaan energi yang dapat diperbaharui (renewable energy); serta perintisan model sistem kesehatan yang terjangkau dan efektif.
2. Lembaga/Institusi (Pemerintah dan non-pemerintah, NGO) yang aktif dalam PB dan pada Fase mana perannya yang paling menonjol.
Hal yang perlu dipersiapkan, diperhatikan dan dilakukan bersama-sama oleh pemerintahan, swasta maupun masyarakat dalam mitigasi bencana, antara lain:
1. Kebijakan yang mengatur tentang pengelolaan kebencanaan atau mendukung usaha preventif kebencanaan seperti kebijakan tataguna tanah agar tidak membangun di lokasi yang rawan bencana;
2. Kelembagaan pemerintah yang menangani kebencanaan, yang kegiatannya mulai dari identifikasi daerah rawan bencana, penghitungan perkiraan dampak yang ditimbulkan oleh bencana, perencanaan penanggulangan bencana, hingga penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif kebencanaan;
3. Indentifikasi lembaga-lembaga yang muncul dari inisiatif masyarakat yang sifatnya menangani kebencanaan, agar dapat terwujud koordinasi kerja yang baik;
4. Pelaksanaan program atau tindakan ril dari pemerintah yang merupakan pelaksanaan dari kebijakan yang ada, yang bersifat preventif kebencanaan;
5. Meningkatkan pengetahuan pada masyarakat tentang ciri-ciri alam setempat yang memberikan indikasi akan adanya ancaman bencana.
Sementara itu upaya untuk memperkuat pemerintah daerah dalam kegiatan sebelum/pra bencana dapat dilakukan melalui perkuatan unit/lembaga yang telah ada dan pelatihan kepada aparatnya serta melakukan koordinasi dengan lembaga antar daerah maupun dengan tingkat nasional, mengingat bencana tidak mengenal wilayah administrasi, sehingga setiap daerah memiliki rencana penanggulangan bencana yang potensial di wilayahnya.
Contoh lembaga/Institusi (Pemerintah dan non-pemerintah, NGO) yang aktif dalam PB antara lain adalah :
a. Dinas Sosial
Dinas Sosial terlibat di semua fase. Namun pada saat ini sendiri sangat menonjol dalam fase response. Pada saat fase response yang dilakukan oleh Dinas Sosial adalah :
1. Mengerahkan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk sesegera mungkin mencari informasi dan data-data yang dibutuhkan untuk tahap penyaluran bantuan.
2. Dari data dan informasi yang diterima, Dinas Sosial mengeluarkan bantuan sesuai dengan bencana yang terjadi. Diutamakan prinsip tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
3. Bantuan kemudian disaluran sesegera mungkin dengan kerjasama bersama Dinas Sosial Kab./Kota dan Tagana setempat.
4. Untuk pengungsi, segera diarahkan menuju titik-titik pengungsian dan segera dibangun tenda-tenda atau shelter.
b. T N I
Keterlibatan TNI sesuai Pasal 25 ayat 1 “Pada saat keadaan darurat bencana, kepala BNPB dan kepala BPBD berwenang mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik dan instansi lembaga dan masyarakat untuk melakukan tanggap darurat”
Keterlibatan TNI lebih menonjol pada fase respon dan recovery. Seperti melakukan evakuasi, pencarian mayat, pendirian shelter-shelter, jembatan bailey, menembus daerah isolasi, manajemen logistik pada saat tanggap darurat.
3. PERAN MASYARAKAT (INDIVIDU/LEMBAGA) PADA SETIAP FASE SMB
Untuk mengurangi, mencegah dan menanggulangi bencana yang mungkin terjadi atau berulang, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana perlu melakukan pengurangan resiko bencana atau manajemen resiko. Pengurangan Resiko Bencana dimaknai sebagai sebuah proses pemberdayaan komunitas melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana yang berfokus pada kegiatan partisipatif untuk melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian kelompok masyarakat, serta pelibatan dan aksi dari berbagai pemangku kepentingan, dalam menanggulangi bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuan agar komunitas mampu mengelola resiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tampa ketergantungan dari pihak luar.
a. Mitigasi
- Masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dari bencana. Contohnya ;
o Membangun rumah yang sesuai standar ketahan gempa;
o Adanya kesadaran masyarakat untuk tidak tinggal di daerah yang rawan bencana.
o Masyarakat memahami dengan baik safety rule yang sudah diprogram oleh pemerintah
b. Preparedness
- Mengikuti kegiatan drill dan pelatihan-pelatihan penguatan kapasitas kebencanaan.
- Terlibat aktif dalam pembuatan jalur evakuasi.
c. Response
- Masyarakat sebagai relawan donatur, penyumbang tenaga dan keahlian serta penyedia fasilitas yang diperlukan dalam penanggulangan bencana.
- Sebagai pemimpin dalam penanganan bencana.
- Sebagai manajer logistik.
- Menggerakkan elemen lokal dalam penanggulangan bencana.
d. Recovery
- Terlibat langsung dalam rehab rekon.
- Mendukung program pemerintah dalam rehab rekon.
4. PERAN PROGRAM S2 KEBENCANAAN DALAM SETIAP FASE SMB
a. Mitigasi
- Ikut memberi sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengurangan resiko bencana.
- Melakukan penelitian dan riset terkait kebencanaan dan karakteristiknya di daerah yang berbeda.
- Membuat pemetaan untuk daerah-daerah rawan bencana.
- Mengidentifikasi kelompok-kelompok rentan di daerah rawan bencana.
- Belajar yang rajin.
b. Preparedness
- Sebagai fasilitator dalam pelatihan penanggulangan bencana berbasis masyarakat, berbasis sekolah, dan lain-lain, contohnya;
o Gempa dan Tsunami drill
- Melakukan kerjasama dengan pemerintah ataupun dengan lembaga-lembaga lainnya.
- Terlibat aktif dalam pembuatan jalur evakuasi.
c. Response
- Terjun langsung sebagai relawan, baik sebagai pelaksana, pimpinan, maupun pembuat kebijakan.
- Menjadi penghubung antara instansi atau lembaga pemerintahan dengan masyarakat.
d. Recovery
- Berperan sebagai fasilitator
- Melakukan kegiatan-kegiatan psikososial.

9 Responses so far.

  1. Unknown says:

    Salam Handayani Gan

  2. Unknown says:

    Terbantu deh sama posting-an ini. Makasih ya ^^

  3. Unknown says:

    terimakasih ya, maaf izin copy :)

  4. Lusijani says:

    makasih infonya. izin copy :)

  5. "Ijin Share Info Bimtek nasional Admin"

    "BIMTEK MANAJEMEN PENGELOLAAN KEUANGAN BENCANA ALAM"

    PERMINTAAN SURAT UNDANGAN HUBUNGI:
    TELP : 021.4306001, 4305959 HP/WhatApp : 081298401480
    PIN BB : 7C684B7E LINE : lek2pndiklat

    http://www.lek2pndiklat.com/bimtek-manajemen-pengelolaan-keuangan-bencana-alam-di-daerah/

  6. "INFO JADWAL BIMTEK BENCANA ALAM" Izin Share Admin...

    "BIMTEK MITIGASI BENCANA ALAM DAN PENANGANAN PENGUNGSI"

    PERMINTAAN SURAT UNDANGAN HUBUNGI :
    TELP : 021.4306001, 4305959 HP/WhatApp : 081298401480
    PIN BB : 7C684B7E LINE : lek2pndiklat

    http://www.lek2pndiklat.com/bimtek-mitigasi-bencana-alam-dan-penanganan-pengungsi/


  7. Info Jadwal Bimtek Nasional Bidang Bencana alam dengan tema :

    BIMTEK PEDOMAN PENANGANAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007 SERTA TATA CARA REHABILITASI TEMPAT – TEMPAT PENTING PASCA BENCANA ALAM

    PERMINTAAN SURAT UNDANGAN HUBUNGI :
    TELP : 021.4306001, 4305959 HP/WhatApp : 081298401480
    PIN BB : 7C684B7E LINE : lek2pndiklat

    http://www.lek2pndiklat.com/bimtek-pedoman-penanganan-penanggulangan-bencana-alam-berdasarkan-undang-undang-nomor-24-tahun-2007-serta-tata-cara-rehabilitasi-tempat-tempat-penting-pasca-bencana-alam/

  8. Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Leave a Reply