A. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan
hidup merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan organisasi dalam
melangsungkan kehidupannya. Lingkungan hidup merupakan komponen yang
berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan
individu yang bersangkutan.
Dalam
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa
lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
1. Lingkungan Biotik dan lingkungan Abiotik
Secara umum lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a. Lingkungan biotik/lingkungan abiotik
Lingkungan biotik adalah semua makhluk hidup yang menempati bumi, terdiri atas tumbuhan, hewan dan manusia.
Menurut fungsinya faktor biotik dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Produsen : organisme yang dapat menghasilkan makanannya sendiri, yang disebut autotrofik.
2) Konsumen : organisme yang hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh organisme lain. Kelompok konsumen disebut heterotrofik.
3) Pengurai : organisme yang berperan menguraikan sisa-sisa atau makhluk hidup yang telah mati, seperti bakteri dan jamur.
Faktor-faktor biotik yang membentuk satuan eksosistem :
1) Individu adalah sebutan makhluk hidup yang tunggal.
2) Populasi adalah sekelompok individu sejenis yang menempati suatu daerah tertentu, dan
3) Komunitas adalah seluruh populasi makhluk hidup yang hidup bersama-sama di suatu daerah tertentu.
b. Lingkungan abiotik/lingkungan anorganik
Adalah
benda-benda mati bumi, tetapi mempunyai pengaruh pada kehidupan makhluk
hidup yang ada di dalamnya, antara lain udara, tanah, air, dan sinar
matahari.
Komponen-komponen
lingkungan yang ada di sekitar kita merupakan satu kesatuan yang saling
mempengaruhi antara komponen yang satu dengan komponen yang lain yang
disebut ekosistem. Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara komponen biotik dengan komponen abiotik dalam ekosistem disebut ekologi.
2. Kualitas lingkungan hidup
Kualitas lingkungan hidup dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Lingkungan Biofisik
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan abiotik dan biotik yang berhubungan secara
simbiosis. Lingkungan biofisik dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai
berikut :
1) Lingkungan
biofisik abiotik, yaitu tanah, batuan, mineral, udara, air, energi
matahari, dan proses yang berbeda di dalam dan permukaan bumi.
2) Lingkungan biofisik biotik, yaitu semua makhluk hidup mulai dari mikroorganisme sampai tumbuhan, hewan, dan manusia.
Lingkungan
biofisik terjadi bila berlangsungnya hubungan secara simbiosis antara
lingkungan abiotik dan biotik, sehingga sistem interaksi menimbulkan
kehidupan yang serasi. Jika salah satu unsur rusak atau hilang, maka
kehidupan akan terganggu dan tidak harmonis.
b. Lingkungan Sosial Ekonomi
Manusia
secara individual maupun kelompok adalah makhluk sosial, kualitas
sosial ekonomi baik jika terpenuhi semua kebutuhan manusia. Kualitas
sosial ekonomi dapat tercipta bila mereka memiliki sumber pendapatan yang memadai.
c. Lingkungan budaya
Adalah segala kondisi berupa materi dan nonmateri yang dihasilkan manusia melalui aktivitas dan kreativitasnya.
Lingkungan budaya meliputi :
1) Materi seperti bangunan, peralatan senjata, pakaian dan lain-lain.
2) Nonmateri
seperti nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem ekonomi, sistem
politik, kesenian, sistem pendidikan dan lain-lain.
B. KOMPONEN EKOSISTEM
Ekosistem
adalah suatu wilayah yang didalamnya terdapat unsur-unsur hayati dan
fisik yang saling mempengaruhi dan tidak bisa dipisahkan antara unsur
yang satu dengan unsur yang lain.
1. Berdasarkan susunannya, ekosistem terdiri atas empat komponen, yaitu :
a. Produsen adalah makhluk hidup penghasil makanan, biasanya adalah tumbuhan hijau yang mampu menghasilkan makanan sendiri.
b. Konsumen adalah makhluk hidup yang sangat tergantung kepada hasil makhluk hidup lain, karena tidak dapat menghasilkan makanan sendiri
c. Pengurai
(decomposer) adalah mikroorganisme yang mampu menguraikan makhluk hidup
yang telah mati menjadi bahan anorganik, contohnya : jasad renik dan
bakteri pengurai.
d. Non hayati (Abiotik) adalah komponen fisik dan kimia yang mendukung kehidupan makhluk hidup, misalnya air, udara dan tanah.
2. Menurut fungsinya, komponen ekosistem terdiri atas :
a. Komponen
autotropik adalah makhluk hidup yang mampu memproduksi makanan secara
mandiri. Biasanya jenis makhluk hidup autotoprik adalah tumbuhan yang
mampu mengubah zat organik menjadi organik dengan bantuan sinar
matahari.
b. Komponen
heterotropik adalah makhluk hidup yang tidak mampu membuat makanan
sendiri, tetapi memanfaatkan bahan-bahan yang telah dibuat oleh makhluk
lainnya. Contoh manusia dan hewan.
C. PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini
tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari
generasi yang akan datang. Untuk menjaga kelestarian lingkungan agar
kualitas lingkungan tetap terjaga, maka pembangunan berkelanjutan harus
memperhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestariannya.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha-usaha dalam rangka meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan memperhatikan faktor lingkungan. Istilah
berkelanjutan berasal dari bahasa inggris yaitu sustainability. Istilah
berkelanjutan digunakan untuk konsep pembangunan. Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
manusia dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara arif, bijaksana,
efisien, dan memperhatikan pemanfaatan untuk masa kini dan generasi
yang akan datang. Menurut Brundtland, pembangunan berkelanjutan
didefinisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang
tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi
kebutuhan mereka.
Konsep
pembangunan berkelanjutan pernah diutarakan dalam KTT Rio De Jeneiro
tahun 1992 dengan 2 gagasan utama, yaitu gagasan kebutuhan dan gagasan
keterbatasan, setelah itu adanya protokol Kyoto, yang menyampaikan
gagasan pengurangan gas buang industri negara-negara maju.
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Menjamin pemerataan dan keadilan
2. Menghargai keaneragaman hayati
3. Menggunakan pendekatan integratif
4. Menggunakan wawasan dan pandangan ke depan.
Dalam
pembangunan berkelanjutan, pendayaan dan pengelolaan sumber daya alam
merupakan upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan,
pengendalian, pemulihan dan pengembangan sumber daya alam. Jadi, usaha
pembangunan yang dilaksanakan di tanah air harus memperhatikan keadaan
lingkungan hidup. Realisasinya, pemerintah membentuk sebuah lembaga
pengawasan pembangunan dan lingkungan hidup dengan tujuan sebagai
berikut :
1. Setiap
rencana pemabangunan selalu dikatikan dengan masalah lingkungan hidup,
tidak mengganggu keutuhan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2. Pengawasan
lingkungan hidup, setiap lingkungan kota dan desa, persawahan, hutan
dan pemukiman penduduk yang sedang dikembangkan maupun yang telah ada
mendapat pengawasan dari pemerintah.
3. Mengadakan usaha pengembangan lingkungan yang dirintis pemerintah dan dilakukan bersama rakyat.
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan hidup baik melalui pendidikan maupun melalui media massa lainnya.
Pembangunan berkelanjutan pertama kali konsepnya digulirkan oleh WCED (World
Commission on Environment and Development). Pembangunan berkelanjutan
adalah pembangunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan generasi
sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk
memenuhi kebutuhan mereka sendiri. konsep pembangunan berkelanjutan
menyadari bahwa sumber daya alam merupakan bagian dari ekosistem. Dengan
memelihara fungsi ekosistem, maka kelestarian sumber daya alam akan
tetap terjaga.
Menurut
Emil Salim (1990), resep strategis konsep pembangunan berkelanjutan
dapat diterapkan di negara berkembang seperti indonesia adalah sebagai
berikut :
1. Penerapan tata ruang perencanaan yang tepat, yaitu pengembangan sumber daya alam harus memperhitungkan daya dukungnya.
2. Penempatan
berbagai macam aktivitas yang mendayagunakan sumber daya alam harus
memperhatikan kapasitasnya dalam mengabsorsi perubahan yang diakibatkan
oleh aktivitas tersebut.
3. Sumber
daya alam di suatu wilayah (Region) hendaknya dialokasikan ke dalam
beberapa zona diantaranya hutan lindung, wilayah industri, daerah aliran
sungai dan sebagainya.
4. Penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang meliputi :
a. Analisis dampak Lingkungan (ANDAL)
b. Rencana Kelola Lingkungan (RKL)
c. Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Maka setiap kegiatan tidak hanya layak secara ekonomis dan teknologis, tetapi juga layak secara lingkungan.
Dengan
demikian pembangunan yang dilakukan selain meningkatkan kualitas hidup
manusia, juga harus dapat mendukung prinsip-prinsip kehidupan
berkelanjutan. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut :
1. Menghormati
dan memelihara komunitas kehidupan, prinsip ini mencerminkan kewajiban
untuk peduli kepada bentuk-bentuk kehidupan lain sekarang dan di masa
datang. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelompok lain/generasi
kemudian.
2. Memperbaiki
kualitas hidup manusia, sehingga pembangunan tidak mengganggu keutuhan
sumber daya alam dan lingkungan di sekitarnya.
3. Melestarikan daya hidup dan keragaman bumi.
4. Menghindari sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.
5. Berusaha tidak melampaui kapasitas daya dukung bumi.
6. Mengubah sikap dan gaya hidup perorangan.
7. Mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri.
8. Menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya pembangunan dan pelestarian.
9. Menciptakan kerja sama global.
D. DAMPAK PEMBANGUNAN TERHADAP LINGKUNGAN
Salah
satu makhluk hidup yang selalu berinteraksi dengan lingkungannya adalah
manusia. Oleh karena manusia mengusahakan dan memanfaatkan sumber daya
alam yang ada di lingkungannya untuk keperluan hidupnya, maka manusialah
yang selalu mempengaruhi lingkungan hidupnya.
Hal tersebut yang menjadi komponen aktif dalam mengelola dan mengubah ekosistem sesuai dengan yang dikehendakinya manusia.
Dalam
pembangunan yang berperan aktif adalah manusia. Peran itu bisa
berdampak positif pembangunan dengan tidak mengabaikan lingkungan. Atau
peran berdampak negatif : pembangunan menimbulkan pencemaran yang juga
disebabkan oleh manusia.
Pencemaran
atau disebut polusi adalah peristiwa berubahnya keadaan alam (udara,
air dan tanah) karena adanya unsur-unsur atau meningkatnya sejumlah
unsur tertentu. Pencemaran tersebut dapat menimbulkan terganggunya
keseimbangan ekosistem menurunkan mutu lingkungan hidup manusia.
Beberapa jenis pencemaran terhadap lingkungan akan dijelaskan sebagai berikut :
1. Pencemaran tanah
a. Pembuangan ampas kimia, dan plastik bekas pembungkus serta botol bekas
b. Buangan zat-zat atau barang yang tidak terlarut dalam air
c. Pertanian dengan pemakaian pestisida yang berlebihan
2. Pencemaran Air
Pencemaran
air dapat menyebabkan penurunan kualitas air dan membahayakan makhluk
hidup. Penyebab terjadinya pencemaran air adalah sampah yang tidak
membusuk, seperti plastik dan karet, limbah industri, sisa pupuk dari
usaha pertanian dan tumpahan minyak dari kapal tangker.
3. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara dapat disebabkan oleh gas buang yang dihasilkan oleh proses
produksi seperti asap kendaraan bermotor, asap pabrik, dan hasil
aktivitas rumah tangga sehingga secara fisik dan kimia melebihi ambang
batas yang telah ditetapkan. Hal ini akan membahayakan kesehatan dan
keselamatan manusia dan makhluk lainnya. Penecemaran udara menyebabkan
beberapa akibat, antara lain :
a. Efek rumah Kaca (Green House Effect)
Efek rumah kaca disebabkan oleh komposisi CO2
di udara sangat berlebihan. Akibatnya, gas tersebut menyebabkan energi
matahari yang diterima bumi tidak bisa dipantulkan dengan sempurna
karena terhalangnya oleh lapisan gas karbon dioksida di udara. Hal ini
menyebabkan suhu udara di permukaan bumi menjadi lebih panas. Efek lain
jika menjadi pemanasan global akan menyebabkan es di kutub mudah mencair
dan menyebabkan muka laut akan semakin naik.
b. Kerusakan lapisan ozon
Lapisan Ozon (O3)
terdapat di lapisan stratosfer yang mempunyai fungsi menyerap dan
menyaring sinar ultraviolet sebelum sampai ke permukaan bumi. Adapun
yang menyebabkan kerusakan lapisan ozon adalah terikatnya unsur-unsur
penyusun ozon oleh freon (F) di udara. Jika lapisan ozon menipis akan
menimbulkan banyak akibat, antara lain suhu udara semakin panas, timbulnya penyakit kulit dan mata.
c. Hujan Asam
Hujan
Asam disebabkan oleh kandungan asam yang ada di udara sangat besar,
sehingga pada saat hujan terbawa oleh hujan. Senyawa asam tersebut
berasal dari industri, dapat berupa asal sulfat, asam nitrat, dan asam
bikarbonat. Hujan asam menyebabkan rusaknya tanaman, pengaratan yang
lebih cepat pada logam dan beton, serta rusaknya ekosistem air tawar.
terima kasih
sudh membantu,,,,, :-)
mari coba keberuntungannya bersama kami hanya dengan
deposit minimal 10.000 bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apalagi, segera bergabung bersama kami di F*A*N*S*P*O*K*E*R
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)